Ternate, 29 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate dan Dinas Sosial Kota Ternate resmi menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Sinergi dalam Mendorong Pemilihan Umum yang Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Kota Ternate, Senin (29/6).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kota Ternate dan Kepala Dinas Sosial Kota Ternate, yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial Kota Ternate. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk memastikan terpenuhinya hak-hak politik penyandang disabilitas dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilihan umum di Kota Ternate.
Ketua Bawaslu Kota Ternate menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu yang inklusif merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan demokrasi yang berkeadilan dan memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh warga negara untuk menggunakan hak pilihnya tanpa diskriminasi.
"Melalui Nota Kesepahaman ini, kami berharap terbangun sinergi yang kuat antara Bawaslu dan Dinas Sosial dalam memberikan perlindungan, pendampingan, serta memastikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas selama proses pemilu berlangsung," ujar Ketua Bawaslu Kota Ternate.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Ternate menyatakan bahwa pihaknya siap mendukung implementasi Nota Kesepahaman melalui koordinasi yang berkesinambungan, penyediaan data penyandang disabilitas yang akurat, serta pelaksanaan program edukasi dan pendampingan sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dimiliki.
Ruang lingkup kerja sama dalam Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran informasi dan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan kepemiluan bagi penyandang disabilitas, peningkatan aksesibilitas informasi kepemiluan, koordinasi dalam pengawasan partisipatif, serta penguatan kapasitas para pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemilu yang inklusif.
Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ini, Bawaslu Kota Ternate dan Dinas Sosial Kota Ternate menegaskan komitmen bersama untuk membangun penyelenggaraan pemilu yang inklusif, aksesibel, dan berkeadilan. Sinergi ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi politik penyandang disabilitas sekaligus memastikan hak konstitusional setiap warga negara terlindungi secara optimal dalam setiap proses demokrasi di Kota Ternate**